Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Mei 2010

“RINSO” TIPU RATUSAN KONSUMEN


Pekalongan- Akhir-akhir ini banyak konsumen produk sabun cuci RINSO Molto yang telah ditipu melalui program pemberian Surat pemberitahuan hadiah berupa 1 unit Mobil Honda Jazz dan Avanza yang terdapat didalam kemasan Rinso Molto kemasan 30 gram.

Modus penipuannya dengan cara memberikan kupon berhadiah, yang terdapat didalam kemasan Rinso Molto yang bertuliskan hadiah dengan memerintahkan untuk menyetor sejumlah uang ke rekening yang disebutkan, untuk keperluan bea balik nama kendaraan.

Seperti yang dialami oleh Wakhidi, penduduk desa Pandansari Kabupaten Batang yang merasa penasaran dengan surat pemberitahuan yang ada didalam kemasan Rinso 30 gram dengan kop surat dari PT.Unilever Indonesia Tbk itu.

“saya menemukan surat itu didalam kemasan Rinso 30 gram, yang menyebutkan hadiah 1 unit mobil Honda Jazz dan saya disuruh untuk mentransfer ke rekening yang telah disebut dalam surat itu sebesar Rp. 9.100.000,- untuk keperluan bea balik nama”, ucap Wakhidi, ketika ditemui Wartawan di kantor Distributor Unilever Pekalongan.

Ditempat yang sama, Operasional Manajer Unilever Pekalongan, Imam Sentot Suseno membantah, bahwa saat ini Unilever belum mengadakan undian berhadiah, dan dijelaskan olehnya, bahwa pihaknya di Pekalongan hanya selaku pemasaran barang saja.

“PT. Unilever saat ini tidak ada kegiatan, kalau ada kejadian seperti ini merupakan sindikat orang lain yang sengaja memasukkan di produk kami. Kami disini hanya melakukan pemasaran saja, sehingga kami tidak tahu kalau didalam kemasan Rinso ada surat pemberitahuan hadiahnya”, bantah Imam.

Sementara itu, Pengawas dari Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (Yabpeknas) Jawa Tengah, Ali Rosidin menanggapi adanya modus penipuan yang mengatasnamakan dari PT. Unilever Tbk, dengan serius, dan pihaknya akan segera melakukan upaya hukum, agar secepatnya pihak - pihak terkait melakukan pengawasan terhadap beredarnya produk dari Rinso, yang telah meresahkan masyarakat ini.

“Kasus ini jelas menjadi tanggungjawab PT.Unilever Tbk, untuk melakukan upaya pengawasan terhadap beredarnya barang-barang dagangannya, yang saat ini meresahkan masyarakat, berupa sabun cuci Rinso Molto kemasan 30 gram, sebab bukan tidak mungkin, hal ini dilakukan oleh oknum orang dalam PT.Unilever, ataupun sindikat yang sengaja untuk menghancurkan nama baik PT.Unilever”, terang Ali yang akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap masalah ini.

Selanjutnya dituturkan Ali, kepada masyarakat atau konsumen sabun Rinso, maupun produk lainnya yang memberikan hadiah menggiurkan, agar perlu mewaspadai dan agar tidak menanggapi bentuk-bentuk penipuan atau undian – undian tidak resmi tersebut, yang biasanya dilakukan melalui promosi undian berhadiah baik melalui surat pos, kupon palsu dalam produk, SMS, telepon,kurir dan lain-lain.

“Saya berharap agar masyarakat tidak melayani permintaan transfer uang, serta tidak mudah tergiur dengan ajakan menebus hadiah dengan segala cara. Sebab hadiah yang tidak diambil dalam 6 (enam) bulan setelah diumumkan, akan diserahkan ke Departemen Sosial. Tidak ada hadiah yang dilelang dan kami ingatkan bagi pembuat dan pemakai surat palsu, hal ini bisa diancam hukuman 6 tahun penjara sesuai dengan pasal 263 ayat (1), (2) KUHP“, jelas Ali. (SW-01@3)

SAR PANTURA SIAP TANGGULANGI BENCANA


Pekalongan - Berbagai bencana yang melanda di masyarakat, membutuhkan penanganan dan langkah yang cepat secara tuntas untuk dapat mencegah jatuhnya korban dari berbagai bencana alam.

Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Search and Rescue Agency (SAR) Pantura Pekalongan,Wachid Mucharom, SPd didampingi Bendaharanya, Fachrudin Rahmat beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa SAR Pantura siap untuk membantu penanganan korban bencana alam seperti korban banjir, gempa dan kemungkinan korban didarat dan laut.

Tujuan dari kegiatan SAR adalah mengupayakan pencegahan terjadinya bencana alam dan mengatisipasi penanggulangan korban bencana yang terjadi di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. “Disamping itu, tujuan SAR adalah memberikan pelatihan dasar pada masyarakat tentang metode penanganan korban bencana dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan bencana”, tutur Wachid.

Selanjutnya, dikatakan Wachid, SAR Pantura juga ingin meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dan memberi wadah bagi masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan korban bencana serta memberikan pendidikan konservasi lingkungan pada masyarakat Pekalongan dan sekitarnya. Adapun bentuk kegiatannya seperti penyuluhan dan kegiatan pencegahan terjadinya bencana alam, penanggulangan bencana alam dan pelatihan dasar dan lanjutan bagi anggota SAR Pantura dalam penanggulangan bencana.

Lebih jauh dikatakan, bahwa sebagai bentuk tindak lanjut kegiatannya adalah persiapan perencanaan penanggulangan korban bencana serta identifikasi daerah rawan bencana di wilayah Eks Karesidenan Pekalonga dan sekitarnya. “Kita akan adakan indentifikasi daerah rawan korban dan membentuk jaringan informasi dan komunikasi penanggulangan bencana, Juga akan mengadakan patroli daerah rawan bencana yang meliputi identifikasi, evakuasi, distribusi dan rehabilitasi”, terang Wachid .

Ketika disinggung tentang biaya operasionalnya, Wachid mengatakan, bahwa SAR Pantura adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang tentunya digali dari kepedulian warga masyarakat yang peduli dengan sesama. “Untuk operasionalnya disamping dari iuran anggota, juga dari kepedulian masyarakat dan donatur lembaga atau sponsor perusahaan tertentu yang peduli dan bantuan lain yang tidak mengikat, dan tidak ketinggalan dari Pemerintah Kota / Kabupaten setempat”, ungkapnya. (SW-01@3)