Blog ini menampung pemberitaan masyarakat (warga) kecil dan menengah, agar aspirasi mereka tertampung dan terdengar oleh para pemimpin negeri ini, khususnya di wilayah pantura.
Penyanyi yang satu ini barangkali bagi masyarakat khususnya penggemar music dangdut sudah tidak asing lagi, karena memang ia adalah sosok penyanyi yang sudah melanglang buana kepelosok Jawa, khususnya Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Tidak jarang kalau pas banyak job merasa kewalahan bagi penyanyi yang bernama Dewi Bintang (25), di usianya yang masih energik menggunakan waktunya untuk meniti karir dari panggung ke panggung. Bahkan beberapa album rekamannya sempat menjadi ‘Best Seller’ di beberapa kota.
Dewi panggilan akrabnya mempunyai hobby menyanyi sejak kelas 5 sekolah dasar, meski bukan dari darah seniman atau penyanyi, namun keberaniannya tampil diatas panggung sudah Nampak sejak kecil.
Sejak ia terjun didunia tarik suara, ia tidak pernah pilih-pilih tempat. Karena pada prinsipnya menyanyi dimana saja tidak dipersoalkan, asalkan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
“Kalau masalah tariff itu relative, tergantung siapa yang mengundang. Yang terpenting kalau sudah ada kesepakatan antara saya dan yang memberi job buat saya…jalani aja” ungkap Dewi sambil mengibaskan rambutnya terjurai kebawah.
Dewi yang kini telah berputra satu lebih memilih untuk hidup dikampungnya di Sragi kabupaten Pekalongan karena hingga saat ini ia masih betah dikampungnya ketimbang harus hidup di luar kota.
“Saya lebih memilih hidup dikampung dan menikmati kehidupan kampung yang ramah tamah. Yang penting jalani aja hidup ini agar terasa nikmat. Yang penting kita harus bisa mensyukuri nikmat yang Tuhan berikan”tutur Dewi sang bintang yang bersuamikan Urip Sugiarto alias Anto.
Dengan bermodalkan suara yang khas Dewi Bintang berusaha untuk dapat menjadi bintang yang dapat menyinari seisi rumah dan sekitarnya, hingga hari-harinya selalu diisi dengan kegiatan menyanyi diatas panggung baik diiringi oleh Solo Organ atau music Orkestra atau Rockduth. Semoga bintang-bintang selalu menyinari dunia yang gelap ini.(AR)
Pemalang- Pondok pesantren yang identik dengan santrinya yang digembleng dibidang ilmu agama keberadaanya patut mendapat perhatian baik Pemerintah maupun masyarakat yang peduli dengan pondok pesantren.
Sebagaimana keberadaan pondok pesantren Al Khoiriyah di desa Klareyan Kecamatan Petarukan Pemalang yang dengan fasilitas seadanya berupaya untuk dapat menelorkan para santri berguna ditengah-tengah masyarakat.
Seperti dituturkan Pengasuh Ponpes AL-Khoiriyah Desa Klareyan Petarukan Pemalang, Kyai Abdul Kholil Bisri ketika dditemui dipondokan mengatakan bahwa meskipun santrinya belajar dengan sarana dan prasarana seadanya namun pembekalan ilmunya tidak kalah dengan ponpes yang ada dikota-kota besar.
“Santri di Ponpes Al khoiriyah disamping memperdalam ilmu agama, juga diberikan bekal ketrampilan. Yang insya Allah kami akan bekerjasama dengan pihak Induk koperasi pondok pesantren(Inkopontren) Jawa Tengah”terang Kyai Kholil panggilan akrabnya.
Kerjasama kemitraan dengan Inkopontren Jawa Tengah diantaranya kerjasama dibidang agrobisnis, seperti penanaman budi daya jagung, budi daya singkong, budi daya ternak sapi , usaha simpan pinjam syariah, koperasi pesantren dan pembukaanb bengkel kerja santri.
“Insya Allah dengan adanya kerjasama kemitraan dengan pihak Inkopontren ini, para santri akan dapat bekal ketrampilan, sehingga bilamana santri lulus atau keluar dari pondokan akan dapat mengembangkan ketrampilannya dimasyarakat dan dapat berguna bagi orang banyak”harap Kyai Kholil.
Lebih jauh disampaikan Kyai kholil bahwa keberadaan dan kondisi Ponpesnya perlu mendapat perhatian dan bantuan untuk dapat berkembang lebih maju.
“Silahkan kalau berbagai pihak ingin membantu kami dalam perbaikan sarana dan prasarana, karena terus terang kondisi atau sarana belajar santri seadanya dimana tidak ada meja dan kursi untuk belajar ,padahal jumlah santri saat ini berkisar 50 santri” terang Kyai Kholil.(SW-01)
Berita gembira ini patut untuk segera direalisasikan oleh Pemerintah. Karena selama ini, masyarakat Kota dan Kabupaten Pekalongan, khususnya wilayah yang dilewati alur sungai Sengkarang, Meduri dan Kali Bremi, selama ini sudah merasa jenuh, dengan hadirnya tamu tahunan, yakni banjir yang hingga datang 2 hingga 3 kali dalam 1 tahun.
Sebagaimana disampaikan Koordinator Satuan Kerja (Satker) Kupang Pekalongan, Nugroho, ST kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi, untukmelakukan normalisasi 3 alur sungai yang melintas di Kota dan Kabupaten Pekalongan. “Karena kita selaku orang lapangan yang menggeluti bidang ini, sehingga kita tahu apa permasalahan yang selama ini mengakibatkan banjir di wilayah kita. Dan kita sudah mengusulkan untuk diadakannya normalisasi Kali Sengkarang, Meduri dan Kali Bremi, dengan membuat sodetan ataupun muara baru, yang sudah kita usulkan sejak tahun 2000, dan semoga usulan anggaran ini bisa terealisasi”, tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Nugroho, perlu dimaklumi, bahwa daerah yang dilewati oleh ketiga sungai tersebut memang daerah yang rendah, yang diperparah dengan adanya pendangkalan disungai tersebut. “Intinya, kegiatan ini untuk penanggulangan banjir di Kabupaten Pekalongan yang meliputi Kecamatan Tirto dan Kota Pekalongan, khususnya di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat, agar masyarakat terkurangi bebannya akibat banjir. Dan harapan saya, sebelum masa pension saya tiba tahun depan, Pekalongan sudah bebas dari banjir”, harapnya.
Ditemui dilain tempat, Kepala Kantor Pemberdayaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Pekalongan, Djajin, ST, membenarkan perihal akan adanya proyek yang akan menelan biaya sekitar 65 Milyar tersebut. “Menurut informasi yang kita dapat dari staff Balai Besar,kegiatan akan dilaksanakan tahun ini”, katanya.
Menurut Djajin, kegiatan ini dilaksanakan oleh provinsi, dan untuk daerah, hanya diminta untuk melakukan biaya pendampingan saja. “Pemda hanya diminta untuk membantu pendampingan saja, berupa pembebasan tanah hak milik warga, sedangkan untuk tanah milik negara, tergantung kebijakan pelaksana proyek”, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Daryono mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah yang diambil pemerintah ini. Karena menurutnya, masyarakatnya sudah jenuh dengan banjir tahunan yang sering melanda. “Kami selaku yang mewakili masyarakat, merasa senang dan salut, apabila kegiatan ini segera terealisasi. Karena selama ini masyarakat Jeruksari selalu mendapat tamu tahunan, yakni banjir yang hingga mencapai 15 hari”, katanya.
Lebih lanjut, Daryono mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran tanah milik warga, yang akan dibebaskan. Dan untuk tanah GG serta tanah negara yang selama ini di rawat oleh masyarakat, belum ada titik temu ganti rugi, dan pihaknya berharap untuk adanya kompensasi. “Pengukuran dan pembebasan tanah berjalan lancar, karena masyarakat sudah menyadari, bahwa kegiatan ini untuk kepentingan bersama”, jelasnya.
Pihaknya berharap, wilayah Jeruksari yang muara-nya air dari kota dan Kabupaten Pekalongan, dan selama ini, didesa jeruksari tidak ada terusan yang menuju ke laut, atau buntu, proses realisasi kegiatan ini hendaknya untuk segera dilaksanakan. “Dengan adanya proyek ini, diharapkan bisa mengatasi banjir. Dan diharapkan, ada kompensasi bagi warga kami yang selama ini merawat tanah milik negara, karena tanah tersebut menjadi mata pencaharian warga kami”, pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Tirto, Puji Iriyanto, SH, MH. Kepada wartawan, dirinya mengatakan, optimis kegiatan ini bisa mengurangi penderitaan masyarakat, karena menurut pantauannya, banjir telah membebani selama 15 hari di wilayah kecamatan Tirto, kendati hanya dari air hujan biasa.(SW-02/03)
Adalah Annisa, wanita Kelahiran Purwokerto16 Desember ini, sudah hobby nyanyi saat ia masih duduk di bangku sekolah, yang hingga kini masih digelutinya. Dan Berkat ketelatenannya mengeluti seni tarik suara, masyarakat kini sudah banyak yang mengenalnya, yang artinya, berangkat dari hobby, bisa juga jadi rejeki.
Ditemui usai “manggung” dalam acara lounching Tabloid Bulanan Suara Warga Pantura, di Kelurahan Tirto beberapa waktu lalu, dirinya mengaku, ingin tetap eksis di jagad hiburan.
“Yang pasti, saya ingin menjadi penyanyi yang professional, tanpa harus memilah milih siapa yang mengundang. Intinya, niatan kita untuk menghibur, dan mencoba menggali potensi diri saya untuk jadi lebih professional”, tuturnya.
Wanita yang baru 4 tahun di Kota Batik ini, dalam memenuhi undangan masyarakat tidak pernah mematok harga. “Sikap profesionalisme dalam bekerja selalu kita utamakan. Dan yang pasti, panitia sudah tahu harus ngasih honor berapa ketika biduan itu nyanyi, karena mereka pasti sudah bisa menilai, penyanyi itu professional atau tidak”, imbuhnya.
Dalam acara yang digelar oleh KIM Tirto Kota Pekalongan itu, wanita yang punya hobbi nyanyi, bikin kue atau masak ini, didampingi redaktur pelaksana Suara Warga, dengan suasana akrab melantunkan lagu Sido Rondho. (Trie)
Pekalongan - Adalah H.Rahmani (52) alias H.Abdurahman, pemilik CV.Garmindo Metatama salah seorang pekerja yang sukses menjadi pengusaha Garmen,Loundry dan Embroidery, yang beralamat di Jalan KH.Ahmad Dahlan Gang 8 No.392 Tirto Pekalongan.
Kepada Surga mengatakan, bahwa dirinya berawal bekerja di sebuah perusahaan di PT.Baliweek Raphael Division di Jakarta selama hampir 5tahun, sejak itulah ia menekuni pekerjaanya dan memasuki tahun 1997 ia merintis untuk membuka usaha sendiri di daerah kelahirannya di Pekalongan.
Motivasinya membuka usaha di daerahnya karena melihat banyak tenaga kerja di Pekalongan yang dapat dipekerjakan dan relatif murah upahnya.
“Upah kerja di Pekalongan relatif murah, karena Pekalongan sebagai kota industri yang letaknya strategis karena wilayah Pekalongan dapat terjangkau dari berbagai daerah seperti dari Bandung, Jakarta, Semarang danYogyakarta. Sehingga dengan jarak tempuh yang terjangkau secara otomatis biaya transport juga murah”, tutur Rahmani.
Usahanya kini bergerak dibidang jasa jahitan (garmen), jasa cucian (loundry) dan jasa border (embroidery), dan sudah merambah kebeberapa kota besar seperti Bandung, Jakarta, Semarang, Yogyakarta bahkan sempat mendapat pesanan dari Amerika.
Dikatakan untuk biaya atau ongkos jasa jahitan mencapai Rp.90.000 hingga Rp. 200.000,- perlusin, untuk biaya jasa border berkisar Rp.500 hingga Rp,1.500, perpotong sedangkan untuk jasa cucian dari Rp. 2.500 hingga Rp.6.000,- perpotong.
“Untuk biaya tergantung dari model yang dikehendaki”, jelas Rahmani yang saat ini mempunyai pekerja lebih kurang 87 orang.
Pekerjanya dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya bagian pemotongan, jahitan, produksi, cucian , border, gosokan dan pengepakan.
“Masing-masing bagian menyelesaikan tugasnya sendiri sehingga tenaga kerja disini sesuai bidangnya tidak dapat kerja secara acak harus professional. Karena kami selalu menjaga kualitas/ mutu dan kepercayaan”, terang suami dari Ny. Nafsiah dan Ny. Minarni ini.
Untuk mensiasati usaha jasanya, pihak perusahaan juga berupaya memproduksi celana jeans dan sebagainya, yang dipasarkan lewat agen-agen yang ada.
“Dalam keadaan menunggu orderan, kami juga memproduksi celana yang dipasarkan lewat para agen, sehingga karyawan tidak ada yang menganggur”, imbuhnya.
Usahanya di bidang jasa jahitan, cuci dan bordiran sangat mendukung dalam membuka lapangan pekerjaan khususnya masyarakat setempat, sehingga tidak ada masyarakat yang menganggur.
“Alhamdulillah masyarakat setempat sangat mendukung keberadaan usaha kami, sehingga tenaga kerja atau masyarakat disini dapat diberdayakan dalam kegiatan usaha kami”, pungkasnya. (SW-01@3)
Pekalongan - Kecelakaan di jalan raya Pantura akhir-akhir ini sering terjadi, penyebabnya diantaranya rambu-rambu lalu lintas yang kurang memadai, dan bahkan diperparah dengan seringnya masyarakat pengguna jalan tidak menghiraukan rambu-rambu yang ada.
Sebagaimana disampaikan Pengawas dari Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (YABPEKNAS) Jawa Tengah, Ali Rosidin yang selama ini memantau diberbagai jalan, khususnya di wilayah Pantura.
“Kalau kita perhatikan rambu-rambu yang ada, terkadang masih banyak yang harus dibenahi, diantaranya tulisan-tulisan yang sudah tidak jelas, seperti rambu yang ada di perempatan lampu merah jalan K.H. Mansyur, yaitu tulisan ‘belok kiri jalan terus’ tidak terpasang, sehingga dapat membingungkan para pemakai jalan raya”, ucap Ali.
Selanjutnya, ia juga menyoroti rambu-rambu yang di jalan Raya Tirto atau jalan Gajah MadaBarat, yaitu adanya tulisan “lurus jalan terus” dari arah barat.
“Tulisan yang ada di lampu merah jalan raya Tirto, sebenarnya sangat membahayakan bagi pengendara yang datang dari arah selatan, bila lampu hijau. Karena, ketika kendaraan dari arah selatan lampu hijau nyala dan kendaraan melaju kearah timur, sedangkan dari arah barat menuju arah timur jalan terus. Bukan tidak mungkin akan membahayakan bagi pengguna jalan dan kerapkali dilokasi terjadi kecelakaan, karena pada umumnya, kendaraan dari arah barat melaju dengan kencang”, terang Ali
Menurutnya, tulisan ‘lurus jalan terus’, mestinya melihat kondisi bagaimana tingkat keamanan bagi pengendara dari berbagai arah, tidak asal pasang sehingga dapat menyebabkan kecelakaan. “Saya minta, tulisan “jalan lurus terus” yang ada di jalan Raya Tirto untuk bisa dicopot, karena selama ini membahayakan pengendara yang datang dari arah selatan. Kalau pihak DPKLH tidak ingin kami somasi”, tegas Ali. (SW-01)
Pemalang - Maraknya produk atau pelayanan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh para pelaku usaha dibidang pelayanan jasa maupun barang, membuat pihak yayasan badan perlindungan konsumen nasional (Yabpeknas) Jawa Tengah, sangat intens terhadap perlindungan konsumen, sebab kebanyakan masyarakat pasrah dengan apa yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun dibidang pelayanan jasa.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPC YABPEKNAS Jateng Cabang Pemalang, Abdul Rozak ketika ditemui dirumahnya mengatakan, bahwa keberadaan konsumen selaku pemakai produk dari para pelaku usaha perlu mendapat perlindungan. Hal ini sebagai amanat undang-undang nomer 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
“Saya sangat prihatin dengan keberadaan konsumen yang selama ini banyak dirugikan oleh para pelaku usaha, dimana mereka pada posisi yang dirugikan oleh para pelaku usaha. Sebagai contoh ketika para konsumen mengambil kredit kendaraan melalui leessing atau lembaga finance, perjanjian yang dibuat kebanyakan tidak diketahui oleh Notaris bahkan klausula yang dibuat mengntungkan sepihak dan menguntungkan pihak leessing atau lembaga finance”, terang Rozak.
Lebih jauh dikatakan, bahwa para pelaku usaha dalam membuat perjanjian seharusnya dibuat atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, tidak hanya menyediakan blanko perjanjian yang ditanda tangani oleh pihak konsumen tanpa diberikan hak untuk diminta persetujuan tentang pasal-pasal yang ada dalam surat perjanjian atau kesepakatan.
“Dalam UU Nomor 8 tahun 1999, disana ada pasal yang menyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang membuat ‘klausula baku’ atau perjanjian sepihak, karena dapat merugikan konsumen. Sehingga klausula yang dibuat seharusnya atas dasar kesepakatan kedua belah pihak dan diketahui oleh Notaris”, terang Rozak.
Terhadap maraknya para ‘debt colector’ yang seenaknya menyita kendaraan para konsumen yang menunggak setoran, menurutnya tindakan itu merupakan tindak kriminal, yang termasuk tindak ‘perampasan’.
“Debt colector tugasnya adalah menagih setoran, bukan merampas atau menyita barang. Kalau kendaraan akan disita harus melalui proses pengadilan yang menyatakan bahwa barang tersebut dinyatakan sebagai barang sitaan. Dan bila debt colector memaksa untuk melakukan perampasan, dengan mengatakan barang tersebut ‘ditarik atau diamankan’, pihak konsumen dapat melaporkan kepada yang berwajib, karena mereka (debt collector) telah melakukan tindak pidana perampasan barang”, tegas Rozak.
Selanjutnya, kepada para pelaku usaha hendaknya tidak menghilangkan hak-hak konsumen, karena disamping konsumen mempunyai kewajiban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan secara hukum. (SW-01/@3)
Blog Tabloid Suara Warga lahir dengan segala bentuk keterbatasan. Dengan penerbitan Blog ini diharapkan bisa menjadi sarana informasi dan penyambung lidah masyarakat.