Tampilkan postingan dengan label pantura. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pantura. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Mei 2010

SAR PANTURA SIAP TANGGULANGI BENCANA


Pekalongan - Berbagai bencana yang melanda di masyarakat, membutuhkan penanganan dan langkah yang cepat secara tuntas untuk dapat mencegah jatuhnya korban dari berbagai bencana alam.

Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Search and Rescue Agency (SAR) Pantura Pekalongan,Wachid Mucharom, SPd didampingi Bendaharanya, Fachrudin Rahmat beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa SAR Pantura siap untuk membantu penanganan korban bencana alam seperti korban banjir, gempa dan kemungkinan korban didarat dan laut.

Tujuan dari kegiatan SAR adalah mengupayakan pencegahan terjadinya bencana alam dan mengatisipasi penanggulangan korban bencana yang terjadi di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. “Disamping itu, tujuan SAR adalah memberikan pelatihan dasar pada masyarakat tentang metode penanganan korban bencana dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan bencana”, tutur Wachid.

Selanjutnya, dikatakan Wachid, SAR Pantura juga ingin meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dan memberi wadah bagi masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan korban bencana serta memberikan pendidikan konservasi lingkungan pada masyarakat Pekalongan dan sekitarnya. Adapun bentuk kegiatannya seperti penyuluhan dan kegiatan pencegahan terjadinya bencana alam, penanggulangan bencana alam dan pelatihan dasar dan lanjutan bagi anggota SAR Pantura dalam penanggulangan bencana.

Lebih jauh dikatakan, bahwa sebagai bentuk tindak lanjut kegiatannya adalah persiapan perencanaan penanggulangan korban bencana serta identifikasi daerah rawan bencana di wilayah Eks Karesidenan Pekalonga dan sekitarnya. “Kita akan adakan indentifikasi daerah rawan korban dan membentuk jaringan informasi dan komunikasi penanggulangan bencana, Juga akan mengadakan patroli daerah rawan bencana yang meliputi identifikasi, evakuasi, distribusi dan rehabilitasi”, terang Wachid .

Ketika disinggung tentang biaya operasionalnya, Wachid mengatakan, bahwa SAR Pantura adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang tentunya digali dari kepedulian warga masyarakat yang peduli dengan sesama. “Untuk operasionalnya disamping dari iuran anggota, juga dari kepedulian masyarakat dan donatur lembaga atau sponsor perusahaan tertentu yang peduli dan bantuan lain yang tidak mengikat, dan tidak ketinggalan dari Pemerintah Kota / Kabupaten setempat”, ungkapnya. (SW-01@3)

Sabtu, 15 Mei 2010

TUKANG BAKSO BUKA CAFÉ GAUL


Kajen - Setelah menggeluti bisnis jual bakso keliling sejak tahun 1997, Abdul Muhaimin (37), mencoba untuk dapat mengembangkan usahanya agar tidak keliling dan memutuskan untuk membuka sebuah café gaul yang berada dipinggir jalan raya Kemasan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Tempat yang dipilihnya berada dipinggir sungai dengan pemandangan persawahan yang terhampar luas, sehingga menambah suasana yang nyaman bagi pengunjung café SAWO ASRI.

Usahanya membuka café gaul dirintis sejak tahun 2002, sehingga pada tahun 2003 tepatnya tanggal 4 juli café gaul SAWO ASRI resmi dibuka hingga saat ini tidak pernah sepi dari pengunjung yang kebanyakan para kawula muda. “Kami merintis usaha buka café gaul sejak tahun 2002, baru pada sekitar bulan juli 2003, café gaul ini kami buka dan alhamdulillah, tidak pernah sepi dari pengunjung yang kebanyakan kaum muda”, terangnya.

Untuk menambah kenyamanan pengunjung, lokasi atau tempat didesain sedemikian rupa, sehingga pengunjung dibuat betah dan nyaman, ditambah dengan berbagai menu makanan dan minuman lainnya selain menu utama atau menu khasnya.
“Disini selain bakso, juga ada ayam bakar, Soto, Nasi goreng ,Sop Daging sapi, mie goreng, ikan bakar dan berbagai minuman macam es juice yang harganya terjangkau dan murah, dengan tanpa mengurangi fasilitas hiburan musik yang kami sajikan”, tuturnya.

Dari pengamatan SURGA, café gaul SAWO ASRI memang sebuah tempat yang nyaman dan mengasyikan, karena disamping lokasinya yang jauh dari keramaian serta didukung udara yang asri, café ini juga menetapkan harga yang relatif murah untuk semua lapisan masyarakat “Memang benar untuk tarif makanan dan minuman disini sengaja dibuat yang terjangkau, karena kebanyakan pengunjung disini para kawula muda. Insya Allah pengunjung tidak kecewa dengan apa yang kami sajikan”, terang ayah 3 anak, suami dari Susi Utami ini. (SW-01@3

PONPES ALKHOIRIYAH SIAP CETAK SANTRI MANDIRI


Pemalang- Pondok pesantren yang identik dengan santrinya yang digembleng dibidang ilmu agama keberadaanya patut mendapat perhatian baik Pemerintah maupun masyarakat yang peduli dengan pondok pesantren.

Sebagaimana keberadaan pondok pesantren Al Khoiriyah di desa Klareyan Kecamatan Petarukan Pemalang yang dengan fasilitas seadanya berupaya untuk dapat menelorkan para santri berguna ditengah-tengah masyarakat.

Seperti dituturkan Pengasuh Ponpes AL-Khoiriyah Desa Klareyan Petarukan Pemalang, Kyai Abdul Kholil Bisri ketika dditemui dipondokan mengatakan bahwa meskipun santrinya belajar dengan sarana dan prasarana seadanya namun pembekalan ilmunya tidak kalah dengan ponpes yang ada dikota-kota besar.

“Santri di Ponpes Al khoiriyah disamping memperdalam ilmu agama, juga diberikan bekal ketrampilan. Yang insya Allah kami akan bekerjasama dengan pihak Induk koperasi pondok pesantren(Inkopontren) Jawa Tengah”terang Kyai Kholil panggilan akrabnya.

Kerjasama kemitraan dengan Inkopontren Jawa Tengah diantaranya kerjasama dibidang agrobisnis, seperti penanaman budi daya jagung, budi daya singkong, budi daya ternak sapi , usaha simpan pinjam syariah, koperasi pesantren dan pembukaanb bengkel kerja santri.

“Insya Allah dengan adanya kerjasama kemitraan dengan pihak Inkopontren ini, para santri akan dapat bekal ketrampilan, sehingga bilamana santri lulus atau keluar dari pondokan akan dapat mengembangkan ketrampilannya dimasyarakat dan dapat berguna bagi orang banyak”harap Kyai Kholil.

Lebih jauh disampaikan Kyai kholil bahwa keberadaan dan kondisi Ponpesnya perlu mendapat perhatian dan bantuan untuk dapat berkembang lebih maju.

“Silahkan kalau berbagai pihak ingin membantu kami dalam perbaikan sarana dan prasarana, karena terus terang kondisi atau sarana belajar santri seadanya dimana tidak ada meja dan kursi untuk belajar ,padahal jumlah santri saat ini berkisar 50 santri” terang Kyai Kholil.(SW-01)


LPK INASABA PEDULI ANAK PUTUS SEKOLAH


Pekalongan- Guna menampung anak putus sekolah namun mempunyai prestasi, pihak Lembaga pendidikan komputer(LPK) INASABA Pekalongan membuka program bea siswa kursus para profesi(KPP) yang bekerja sama dengan pihak Dirjen Pendidikan Luar Sekolah(PLS) Depdiknas.

Direktur LPK INASABA, Rina Arsiyanti, Skom mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin terhadap anak putus sekolah yang mempunyai bakat di bidang komputer sehingga sebanyak 80 anak putus sekolah yang mau dibekali pendidikan komputer dan sebagai penerima bea siswa program kursus para profesi di Kota Pekalongan.

“ Bagi anak putus sekolah yang merupakan pengangguran berprestasi kami siap untuk memberikan pelatihan di bidang komputer. Kami mempersiapkan sebanyak 80 peserta untuk diberikan penguasaan komputer agar dapat membekali mereka di bursa dunia kerja”terang Rina.

Selanjutnya dikatakan Rina, setelah ke 80 peserta penerima program kursus para profesi akan diiusahakan dan disalurkan ke perusahaan-perusahaan baik di Kota Pekalongan maupun luar kota.

“Rencananya pelatihan akan diberikan 4 kali pertemuan dalam seminggu, dengan dibagi 3 group. Hal ini dilakukan agar hasil binaan kursus disini dapat optimal dan siap untuk diterjunkan dalam bursa dunia kerja “ungkapnya.

Sementara itu salah satu peserta kursus para profesi yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa dengan adanya program kursus para profesi yang diadakan oleh LPK INASABA sangat membantu orangtua dan masyarakat.

“Saya merasa bangga dengan LPK INASABA yang telah peduli dengan anak putus sekolah, karena kebanyakan anak putus sekolah dikarenakan factor kondisi ekonomi orangtua yang kurang biaya. Mudah-mudahan Pemerintah Kota(Pemkot) Pekalongan akan lebih memperhatikan kegiatan ini karena sangat membantu bagi anak putus sekolah”ungkapnya.

Sekedar diketahui LPK INASABA yang baru berkiprah beberapa tahun sudah dapat meluncurkan program yang sangat mulia terutama bagi anak-anak keluarga yang kurang mampu namun berprestasi. Sehingga patut mendapat respon positif bagi berbagai kalangan khususnya Pemkot Pekalongan. (SW-01)

PENGUSAHA KECIL HARAPKAN PERHATIAN PEMERINTAH

Kendala yang sering dihadapi para pengusaha konveksi “kecil-kecilan” , adalah sulitnya mendapatkan pengadaan bahan baku, dan juga yang paling penting adalah pemasarannya. Hal ini diungkapkan pengusaha konveksi di Desa Karangsari Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, H. Mochamad Djaelani, kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut pak haji mengatakan, bahwa saat ini pihaknya merasakan, tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah, kepada para pengusaha konveksi. “Pengusaha kecil, menurut pantauan saya, seperti sekarang di Kecamatan Bojong, seolah-olah tidak ada yang ngopeni dan pembinaan, sehingga, saat seperti ini, hasil produksi hanya ditumpuk saja. Dan untuk menaggulangi hal itu, hendaknya pemerintah turun tangan, minimal memberikan solusi”, tuturnya.

Pengusaha celana Jeans merk OCSA, ZICO dan ZIVANO ini berharap, pengusaha kecil-kecilan, ada perhatian dari pemerintah daerah. Karena bagaimanapun juga, telah ikut membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran. “Harapan kami, pemerintah bisa menyediakan bahan baku, karena selama ini, kami merasa kesulitan untuk memperolehnya, dan kalau bisa, dengan harga standard. Karena bagaimanapun juga, kita telah membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran. Dan saat ini kami telah memberdayakan 140 orang di Bojong untuk berkarya di perusahaan kami”, pungkas pria 71 tahun ini.(SW-02)

Annisa - "Sido Rondho"


Adalah Annisa, wanita Kelahiran Purwokerto16 Desember ini, sudah hobby nyanyi saat ia masih duduk di bangku sekolah, yang hingga kini masih digelutinya. Dan Berkat ketelatenannya mengeluti seni tarik suara, masyarakat kini sudah banyak yang mengenalnya, yang artinya, berangkat dari hobby, bisa juga jadi rejeki.

Ditemui usai “manggung” dalam acara lounching Tabloid Bulanan Suara Warga Pantura, di Kelurahan Tirto beberapa waktu lalu, dirinya mengaku, ingin tetap eksis di jagad hiburan.

“Yang pasti, saya ingin menjadi penyanyi yang professional, tanpa harus memilah milih siapa yang mengundang. Intinya, niatan kita untuk menghibur, dan mencoba menggali potensi diri saya untuk jadi lebih professional”, tuturnya.

Wanita yang baru 4 tahun di Kota Batik ini, dalam memenuhi undangan masyarakat tidak pernah mematok harga. “Sikap profesionalisme dalam bekerja selalu kita utamakan. Dan yang pasti, panitia sudah tahu harus ngasih honor berapa ketika biduan itu nyanyi, karena mereka pasti sudah bisa menilai, penyanyi itu professional atau tidak”, imbuhnya.

Dalam acara yang digelar oleh KIM Tirto Kota Pekalongan itu, wanita yang punya hobbi nyanyi, bikin kue atau masak ini, didampingi redaktur pelaksana Suara Warga, dengan suasana akrab melantunkan lagu Sido Rondho. (Trie)

PEKERJA YANG SUKSES JADI PENGUSAHA

Pekalongan - Adalah H.Rahmani (52) alias H.Abdurahman, pemilik CV.Garmindo Metatama salah seorang pekerja yang sukses menjadi pengusaha Garmen,Loundry dan Embroidery, yang beralamat di Jalan KH.Ahmad Dahlan Gang 8 No.392 Tirto Pekalongan.

Kepada Surga mengatakan, bahwa dirinya berawal bekerja di sebuah perusahaan di PT.Baliweek Raphael Division di Jakarta selama hampir 5tahun, sejak itulah ia menekuni pekerjaanya dan memasuki tahun 1997 ia merintis untuk membuka usaha sendiri di daerah kelahirannya di Pekalongan.

Motivasinya membuka usaha di daerahnya karena melihat banyak tenaga kerja di Pekalongan yang dapat dipekerjakan dan relatif murah upahnya.

“Upah kerja di Pekalongan relatif murah, karena Pekalongan sebagai kota industri yang letaknya strategis karena wilayah Pekalongan dapat terjangkau dari berbagai daerah seperti dari Bandung, Jakarta, Semarang danYogyakarta. Sehingga dengan jarak tempuh yang terjangkau secara otomatis biaya transport juga murah”, tutur Rahmani.

Usahanya kini bergerak dibidang jasa jahitan (garmen), jasa cucian (loundry) dan jasa border (embroidery), dan sudah merambah kebeberapa kota besar seperti Bandung, Jakarta, Semarang, Yogyakarta bahkan sempat mendapat pesanan dari Amerika.

Dikatakan untuk biaya atau ongkos jasa jahitan mencapai Rp.90.000 hingga Rp. 200.000,- perlusin, untuk biaya jasa border berkisar Rp.500 hingga Rp,1.500, perpotong sedangkan untuk jasa cucian dari Rp. 2.500 hingga Rp.6.000,- perpotong.

“Untuk biaya tergantung dari model yang dikehendaki”, jelas Rahmani yang saat ini mempunyai pekerja lebih kurang 87 orang.

Pekerjanya dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya bagian pemotongan, jahitan, produksi, cucian , border, gosokan dan pengepakan.

“Masing-masing bagian menyelesaikan tugasnya sendiri sehingga tenaga kerja disini sesuai bidangnya tidak dapat kerja secara acak harus professional. Karena kami selalu menjaga kualitas/ mutu dan kepercayaan”, terang suami dari Ny. Nafsiah dan Ny. Minarni ini.

Untuk mensiasati usaha jasanya, pihak perusahaan juga berupaya memproduksi celana jeans dan sebagainya, yang dipasarkan lewat agen-agen yang ada.

“Dalam keadaan menunggu orderan, kami juga memproduksi celana yang dipasarkan lewat para agen, sehingga karyawan tidak ada yang menganggur”, imbuhnya.

Usahanya di bidang jasa jahitan, cuci dan bordiran sangat mendukung dalam membuka lapangan pekerjaan khususnya masyarakat setempat, sehingga tidak ada masyarakat yang menganggur.

“Alhamdulillah masyarakat setempat sangat mendukung keberadaan usaha kami, sehingga tenaga kerja atau masyarakat disini dapat diberdayakan dalam kegiatan usaha kami”, pungkasnya. (SW-01@3)

RAMBU ‘LURUS JALAN TERUS’ PENYEBAB KECELAKAAN


Pekalongan - Kecelakaan di jalan raya Pantura akhir-akhir ini sering terjadi, penyebabnya diantaranya rambu-rambu lalu lintas yang kurang memadai, dan bahkan diperparah dengan seringnya masyarakat pengguna jalan tidak menghiraukan rambu-rambu yang ada.

Sebagaimana disampaikan Pengawas dari Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (YABPEKNAS) Jawa Tengah, Ali Rosidin yang selama ini memantau diberbagai jalan, khususnya di wilayah Pantura.

“Kalau kita perhatikan rambu-rambu yang ada, terkadang masih banyak yang harus dibenahi, diantaranya tulisan-tulisan yang sudah tidak jelas, seperti rambu yang ada di perempatan lampu merah jalan K.H. Mansyur, yaitu tulisan ‘belok kiri jalan terus’ tidak terpasang, sehingga dapat membingungkan para pemakai jalan raya”, ucap Ali.

Selanjutnya, ia juga menyoroti rambu-rambu yang di jalan Raya Tirto atau jalan Gajah MadaBarat, yaitu adanya tulisan “lurus jalan terus” dari arah barat.

“Tulisan yang ada di lampu merah jalan raya Tirto, sebenarnya sangat membahayakan bagi pengendara yang datang dari arah selatan, bila lampu hijau. Karena, ketika kendaraan dari arah selatan lampu hijau nyala dan kendaraan melaju kearah timur, sedangkan dari arah barat menuju arah timur jalan terus. Bukan tidak mungkin akan membahayakan bagi pengguna jalan dan kerapkali dilokasi terjadi kecelakaan, karena pada umumnya, kendaraan dari arah barat melaju dengan kencang”, terang Ali

Menurutnya, tulisan ‘lurus jalan terus’, mestinya melihat kondisi bagaimana tingkat keamanan bagi pengendara dari berbagai arah, tidak asal pasang sehingga dapat menyebabkan kecelakaan. “Saya minta, tulisan “jalan lurus terus” yang ada di jalan Raya Tirto untuk bisa dicopot, karena selama ini membahayakan pengendara yang datang dari arah selatan. Kalau pihak DPKLH tidak ingin kami somasi”, tegas Ali. (SW-01)

YABPEKNAS SIAP LINDUNGI KONSUMEN


Pemalang - Maraknya produk atau pelayanan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh para pelaku usaha dibidang pelayanan jasa maupun barang, membuat pihak yayasan badan perlindungan konsumen nasional (Yabpeknas) Jawa Tengah, sangat intens terhadap perlindungan konsumen, sebab kebanyakan masyarakat pasrah dengan apa yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun dibidang pelayanan jasa.

Sebagaimana disampaikan Ketua DPC YABPEKNAS Jateng Cabang Pemalang, Abdul Rozak ketika ditemui dirumahnya mengatakan, bahwa keberadaan konsumen selaku pemakai produk dari para pelaku usaha perlu mendapat perlindungan. Hal ini sebagai amanat undang-undang nomer 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Saya sangat prihatin dengan keberadaan konsumen yang selama ini banyak dirugikan oleh para pelaku usaha, dimana mereka pada posisi yang dirugikan oleh para pelaku usaha. Sebagai contoh ketika para konsumen mengambil kredit kendaraan melalui leessing atau lembaga finance, perjanjian yang dibuat kebanyakan tidak diketahui oleh Notaris bahkan klausula yang dibuat mengntungkan sepihak dan menguntungkan pihak leessing atau lembaga finance”, terang Rozak.

Lebih jauh dikatakan, bahwa para pelaku usaha dalam membuat perjanjian seharusnya dibuat atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, tidak hanya menyediakan blanko perjanjian yang ditanda tangani oleh pihak konsumen tanpa diberikan hak untuk diminta persetujuan tentang pasal-pasal yang ada dalam surat perjanjian atau kesepakatan.

“Dalam UU Nomor 8 tahun 1999, disana ada pasal yang menyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang membuat ‘klausula baku’ atau perjanjian sepihak, karena dapat merugikan konsumen. Sehingga klausula yang dibuat seharusnya atas dasar kesepakatan kedua belah pihak dan diketahui oleh Notaris”, terang Rozak.

Terhadap maraknya para ‘debt colector’ yang seenaknya menyita kendaraan para konsumen yang menunggak setoran, menurutnya tindakan itu merupakan tindak kriminal, yang termasuk tindak ‘perampasan’.

“Debt colector tugasnya adalah menagih setoran, bukan merampas atau menyita barang. Kalau kendaraan akan disita harus melalui proses pengadilan yang menyatakan bahwa barang tersebut dinyatakan sebagai barang sitaan. Dan bila debt colector memaksa untuk melakukan perampasan, dengan mengatakan barang tersebut ‘ditarik atau diamankan’, pihak konsumen dapat melaporkan kepada yang berwajib, karena mereka (debt collector) telah melakukan tindak pidana perampasan barang”, tegas Rozak.

Selanjutnya, kepada para pelaku usaha hendaknya tidak menghilangkan hak-hak konsumen, karena disamping konsumen mempunyai kewajiban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan secara hukum. (SW-01/@3)