Sabtu, 15 Mei 2010

DENGAN PROYEK 65 MILYAR KOTA DAN KABUPATEN PEKALONGAN AKAN TERBEBAS DARI BANJIR TAHUNAN


Berita gembira ini patut untuk segera direalisasikan oleh Pemerintah. Karena selama ini, masyarakat Kota dan Kabupaten Pekalongan, khususnya wilayah yang dilewati alur sungai Sengkarang, Meduri dan Kali Bremi, selama ini sudah merasa jenuh, dengan hadirnya tamu tahunan, yakni banjir yang hingga datang 2 hingga 3 kali dalam 1 tahun.

Sebagaimana disampaikan Koordinator Satuan Kerja (Satker) Kupang Pekalongan, Nugroho, ST kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi, untuk melakukan normalisasi 3 alur sungai yang melintas di Kota dan Kabupaten Pekalongan. “Karena kita selaku orang lapangan yang menggeluti bidang ini, sehingga kita tahu apa permasalahan yang selama ini mengakibatkan banjir di wilayah kita. Dan kita sudah mengusulkan untuk diadakannya normalisasi Kali Sengkarang, Meduri dan Kali Bremi, dengan membuat sodetan ataupun muara baru, yang sudah kita usulkan sejak tahun 2000, dan semoga usulan anggaran ini bisa terealisasi”, tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Nugroho, perlu dimaklumi, bahwa daerah yang dilewati oleh ketiga sungai tersebut memang daerah yang rendah, yang diperparah dengan adanya pendangkalan disungai tersebut. “Intinya, kegiatan ini untuk penanggulangan banjir di Kabupaten Pekalongan yang meliputi Kecamatan Tirto dan Kota Pekalongan, khususnya di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat, agar masyarakat terkurangi bebannya akibat banjir. Dan harapan saya, sebelum masa pension saya tiba tahun depan, Pekalongan sudah bebas dari banjir”, harapnya.

Ditemui dilain tempat, Kepala Kantor Pemberdayaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Pekalongan, Djajin, ST, membenarkan perihal akan adanya proyek yang akan menelan biaya sekitar 65 Milyar tersebut. “Menurut informasi yang kita dapat dari staff Balai Besar, kegiatan akan dilaksanakan tahun ini”, katanya.

Menurut Djajin, kegiatan ini dilaksanakan oleh provinsi, dan untuk daerah, hanya diminta untuk melakukan biaya pendampingan saja. “Pemda hanya diminta untuk membantu pendampingan saja, berupa pembebasan tanah hak milik warga, sedangkan untuk tanah milik negara, tergantung kebijakan pelaksana proyek”, imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Daryono mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah yang diambil pemerintah ini. Karena menurutnya, masyarakatnya sudah jenuh dengan banjir tahunan yang sering melanda. “Kami selaku yang mewakili masyarakat, merasa senang dan salut, apabila kegiatan ini segera terealisasi. Karena selama ini masyarakat Jeruksari selalu mendapat tamu tahunan, yakni banjir yang hingga mencapai 15 hari”, katanya.

Lebih lanjut, Daryono mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran tanah milik warga, yang akan dibebaskan. Dan untuk tanah GG serta tanah negara yang selama ini di rawat oleh masyarakat, belum ada titik temu ganti rugi, dan pihaknya berharap untuk adanya kompensasi. “Pengukuran dan pembebasan tanah berjalan lancar, karena masyarakat sudah menyadari, bahwa kegiatan ini untuk kepentingan bersama”, jelasnya.

Pihaknya berharap, wilayah Jeruksari yang muara-nya air dari kota dan Kabupaten Pekalongan, dan selama ini, didesa jeruksari tidak ada terusan yang menuju ke laut, atau buntu, proses realisasi kegiatan ini hendaknya untuk segera dilaksanakan. “Dengan adanya proyek ini, diharapkan bisa mengatasi banjir. Dan diharapkan, ada kompensasi bagi warga kami yang selama ini merawat tanah milik negara, karena tanah tersebut menjadi mata pencaharian warga kami”, pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Tirto, Puji Iriyanto, SH, MH. Kepada wartawan, dirinya mengatakan, optimis kegiatan ini bisa mengurangi penderitaan masyarakat, karena menurut pantauannya, banjir telah membebani selama 15 hari di wilayah kecamatan Tirto, kendati hanya dari air hujan biasa.(SW-02/03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar